Noel Minta Amnesti, Prabowo Subianto Tegas, Tak Lindungi Bawahan Terjerat Korupsi

Mantan Wakil Mentri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Tangkapan Layar Akun Instagram Pribadinya)

RADARBIG - Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan ketegasan dalam pemberantasan korupsi. Hal ini ditegaskan terkait kasus yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel.

Upaya Noel untuk meminta amnesti dari Presiden Prabowo kandas. Kepala PCO, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa Prabowo tidak akan membela bawahannya yang terlibat tindak pidana korupsi.

"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi," ujar Hasan. 

Hasan kemudian menekankan Presiden Prabowo sangat serius dalam komitmen dan aksinya memberantas korupsi. 

"Presiden selama 10 bulan ini, setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat, dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya Presiden sangat serius," ujar Hasan Nasbi.

Diketahui, Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima uang sebesar Rp3 miliar dari hasil pemerasan sertifikasi K3. 

Kasus ini menjadikan Noel sebagai anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjerat kasus dugaan korupsi. Selain Noel, terdapat sembilan tersangka lain dalam kasus korupsi di Kemnaker yang telah ditetapkan oleh KPK.

Posting Komentar untuk "Noel Minta Amnesti, Prabowo Subianto Tegas, Tak Lindungi Bawahan Terjerat Korupsi"