Propam Polri Periksa Tujuh Anggota Brimob Terkait Insiden Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas

Mobil Rantis Polri foto : sincles co

RADARBIG - Duka mendalam menyelimuti rumah almarhum driver ojek online yang meninggal karena dilindas kendaraan rantis Brimob Polri, Affan Kurniawan. 

Insiden rantis Brimob melindas sopir ojol ini terjadi pada saat ricuhnya demo di gedung DPR RI Kamis (28/8/2025) di Jakarta. 

Sebelumnya, Affan Kurniawan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah dilindas mobil Rantis Brimob Polri. Namun nyawa Affan Kurniawan tak tertolong. 

Menurut keluarga dan warga dilingkungan tempat tinggal, Affan dikenal sebagai sosok yang rajin, baik, dan menjadi tulang punggung bagi keluarganya. 

Buntut dari kejadian ini, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyatakan bahwa kendaraan rantis yang terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan di Mako Brimob. 

Tujuh orang anggota Brimob yang diduga terlibat kasus tersebut saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan yaitu Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka D.


Posting Komentar untuk "Propam Polri Periksa Tujuh Anggota Brimob Terkait Insiden Rantis Lindas Ojol Hingga Tewas"