![]() |
| Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaiakan bahwa Insentif Guru Honorer akan naik tahun 2026 ( Foto : Tangkapan Layar Facebook Toko Muslim) |
RADARBIG - Sebuah kabar gembira datang bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, secara resmi mengumumkan adanya kenaikan insentif bagi para pendidik non-ASN.
Mulai tahun 2026, para guru honorer akan menerima insentif sebesar Rp400 ribu per bulan. Pengumuman ini dilontarkan Mendikdasmen Abdul Mu'ti usai meresmikan peluncuran Bulan Guru Nasional yang mengusung tema megah, “Guru Hebat Indonesia Kuat”. Tema ini mencerminkan semangat kolaborasi multipihak yang digalakkan Kemendikdasmen untuk terus meningkatkan kompetensi sekaligus kesejahteraan para guru.
Beliau menekankan bahwa meski secara angka kenaikan insentif ini mungkin belum seberapa, namun ini adalah sebuah komitmen nyata untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru seiring waktu.
"Sebagai bagian dari peringatan Hari Guru Nasional, kami umumkan tahun depan kami naikkan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan. Secara angka memang ini tidak seberapa, tapi kami punya komitmen untuk seiring waktu mudah-mudahan kami bisa terus meningkatkan kesejahteraan para guru, " ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Lebih lanjut, Mendikdasmen menerangkan bahwa skema pemberian insentif bagi guru honorer ini akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru. Hal ini menjadi sebuah terobosan baru yang patut diapresiasi, terlebih lagi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi para penerima.
Untuk tahun ini sendiri, Kemendikdasmen telah berhasil menyalurkan insentif kepada lebih dari 300 ribu guru. Masing-masing guru menerima Rp300 ribu per bulan, yang disalurkan secara sekaligus untuk periode 7 bulan. Dengan demikian, setiap guru honorer menerima total Rp2,1 juta untuk tahun 2025.
Dengan adanya tambahan insentif ini, Mendikdasmen berharap dapat menjadi pemantik semangat bagi para guru honorer untuk terus meningkatkan kompetensi mereka. Peningkatan ini tidak hanya dalam hal kegiatan belajar mengajar di kelas, tetapi juga dalam pengembangan diri di berbagai aspek lainnya.
"Tentu saja kami memberikan semangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi, terus meningkatkan kemampuan dan semangat pengabdian dalam memberikan layanan pendidikan, " pungkas Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjadi tambahan penghasilan, tetapi juga menjadi dorongan bagi guru honorer untuk terus meningkatkan kompetensi dan semangat pengabdian mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Posting Komentar untuk "Kabar Gembira! Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp. 400.000 per Bulan Mulai 2026"