![]() |
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (Tangkapan Layar Laman Instagram pribadi @Adies.Kadir) |
RADARBIG - Isu kenaikan gaji anggota DPR RI menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, angkat bicara untuk memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Menurut Adies, tidak ada kenaikan gaji yang signifikan. Perubahan yang terjadi lebih kepada penataan komponen pendapatan anggota dewan, serta adanya kebijakan penggantian rumah dinas dengan tunjangan perumahan.
Adies menjelaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000.
Kebijakan penggantian fasilitas rumah dinas di Kalibata dan Ulujami dengan tunjangan perumahan juga bukanlah hal baru.
"Langkah ini diambil sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terpotong-potong," jelas Adies dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/8/2025).
Adies mengakui adanya kenaikan pada beberapa komponen tunjangan. Hanya saja tidak besar seperti isu diluar.
Tunjangan beras naik menjadi Rp 12 juta dari sebelumnya Rp 10 juta, dan tunjangan transportasi menjadi Rp 7 juta dari Rp 4-5 juta.
Dengan komponen-komponen tersebut, Adies menyebutkan bahwa total gaji yang diterima anggota dewan setiap bulannya kurang lebih sebesar Rp 70 juta.
Posting Komentar untuk "Gaji DPR Jadi Sorotan, Wakil Ketua DPR Beri Klarifikasi: Tidak Ada Kenaikan yang Signifikan"