Bupati Sudewo Lolos dari Jerat Pemakzulan: DPRD Pati Beri Rekomendasi Perbaikan Kinerja, PDIP minta maaf ke Warga Pati

Sidang rapat paripurna pemakzulan Bupati Pati, Sudewo di gedung DPRD Pati pada hari Jumat (31/10/2025), (Foto : Tangkapan Layar instagram @seputarmuria)

RADARBIG - Drama politik di Kabupaten Pati mencapai puncaknya pada Jumat (31/10/2025). Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang mengagendakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) atau usulan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo, hasilnya mengejutkan publiK Bupati Sudewo dinyatakan lolos dari pemakzulan.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025), hanya Fraksi PDIP yang mengusulkan pemakzulan. Dalam rapat paripurna yang dihadiri 49 dari total 50 anggota DPRD tersebut, enam fraksi lain tidak merekomendasikan pemakzulan.

Enam fraksi tersebut yakni Gerindra, Demokrat, PKB, PPP, Golkar, dan PKS, hanya merekomendasikan perbaikan kinerja bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Pati H. Ali Badruddin, S.E menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Pati yang telah menunggu jalannya Hak Angket, dilalui Pansus dan hak menyatakan pendapat.

Ia juga menambahkan Apapun hasilnya harus diterima karena DPRD bukan PDIP saja, ada partai-partai lain, ada 8 partai dan 7 fraksi, Proses sudah dilalui. Satu-satunya yang menghendaki pemakzulan hanya fraksi PDIP, tentunya atas dasar kinerja Pansus dan temuan di masyarakat.

Dia menegaskan, PDIP berkomitmen berada di garda terdepan untuk masyarakat Pati yang menyuarakan kebenaran.

“Sejarahnya, partai-partai ini sepakat dibentuknya angket atas tuntutan masyarakat, terkait kinerja Bupati. Bukan hanya diusulkan PDIP, tapi semua fraksi, Berjalannya waktu, masih kompak semua, tapi ketika di injury time ini, entah mengapa kami tidak tahu, tinggal PDIP yang berada di garis terdepan terkait pemakzulan Bupati Pati,” jelas Ali Badrudin.

Dikarenakan kekuatan PDIP di DPRD Kabupaten Pati hanya 14 dari 50 orang anggota, pemakzulan pun gagal. “Kecuali kami punya kekuatan 34 orang, baru kami menang,” ucap dia.

Ali menilai, ada hal yang “tidak masuk akal”. Pansus Hak Angket beranggotakan 15 anggota DPRD, perwakilan dari tujuh fraksi. Sebelumnya mereka bersepakat bahwa memang ada pelanggaran dan kesalahan dalam kebijakan yang diambil Bupati Sudewo. Tetapi pada akhirnya  hanya PDIP yang mengusulkan pemakzulan dalam rapat paripurna.

“Tapi teman-teman (fraksi lain) memberikan rekomendasi perbaikan, itu sah-sah saja dan harus kami terima, Kami pun tidak bisa melarang. Sekali lagi kami sampaikan pada masyarakat, agar Kabupaten Pati tetap kondusif, jaga Bersama, Apapun itu hasilnya harus diterima secara legowo”.

Ali berharap, di balik semua ini tetap ada hikmah yang bisa diambil. Setelah ini Bupati Sudewo dapat memperbaiki kinerjanya, sehingga Kabupaten Pati akan lebih baik dan lebih maju kedepannya.

“Bupati juga menyampaikan tanggapannya terkait usulan fraksi-fraksi. Bupati Sudewo berjanji akan memperbaiki kinerjanya ke depan demi kesejahteraan masyarakat Pati,” tuturnya.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi kubu Bupati Sudewo. Rekomendasi perbaikan kinerja ini mencerminkan bahwa meskipun DPRD mengakui adanya kebijakan yang memicu polemik, pelanggaran yang dilakukan belum memenuhi kualifikasi untuk memberhentikan kepala daerah sesuai mekanisme konstitusional.

Posting Komentar untuk "Bupati Sudewo Lolos dari Jerat Pemakzulan: DPRD Pati Beri Rekomendasi Perbaikan Kinerja, PDIP minta maaf ke Warga Pati"