Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi! Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi (Tangkapan Layar Instagram Wonosobo.Pride)

RADARBIG - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Kamis (4/9/2025). Usai penetapan status tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Barat.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejaksaan Agung, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan.

Sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka, tim penyidik Kejagung telah memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan, pendalaman, serta alat bukti yang dikumpulkan.

Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, yang menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo **Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali, yakni pada tanggal 23 Juni, 15 Juli, dan 4 September 2025. Selain ditahan, Nadiem juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 19 Juni 2025.

Kasus ini berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada periode 2019 hingga 2022, yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

Tak hanya Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu:

Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020

Sri Wahyuningsih, Direktur SD Ditjen PAUD Dikdasmen tahun 2020–2021

Ibrahim Arief, Konsultan perorangan pengadaan infrastruktur IT

Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan.

Posting Komentar untuk "Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi! Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba"